Pembahasan Sebelumnya : KLIK DISINI
T: Apa itu Komisi VII DPR RI (sejak Oktober 2024)?
J: Komisi VII DPR RI sejak Oktober 2024 adalah salah satu dari 13 komisi DPR RI periode 2024–2029. Perubahan besar pada periode ini adalah bidang Komisi VII tidak lagi berfokus pada energi/ESDM seperti pada periode sebelumnya. Setelah penataan alat kelengkapan DPR pada 22 Oktober 2024, Komisi VII menangani perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi.
T: Apa saja bidang yang ditangani?
J: Secara sederhana, Komisi VII mengawasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan:
- Perindustrian — kebijakan dan perkembangan sektor industri nasional.
- UMKM — kebijakan pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Ekonomi kreatif — pengembangan subsektor seperti industri kreatif dan karya berbasis kreativitas.
- Pariwisata — kebijakan dan pengembangan sektor pariwisata.
- Sarana publikasi — terutama lembaga penyiaran dan kantor berita publik.
T: Siapa mitra kerjanya?
J: Sejak penetapan Oktober 2024, mitra kerja Komisi VII meliputi:
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf)/Badan Ekonomi Kreatif
- Kementerian UMKM
- Badan Standardisasi Nasional (BSN)
- LPP Radio Republik Indonesia (RRI)
- LPP Televisi Republik Indonesia (TVRI)
- LKBN Antara
Artinya, kalau ada isu mengenai kebijakan industri, UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, standardisasi produk, atau tata kelola RRI/TVRI/Antara, Komisi VII merupakan salah satu komisi DPR yang relevan untuk melakukan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
T: Mengapa bidangnya berubah?
J: Perubahan ini berkaitan dengan perubahan struktur kementerian pemerintahan setelah 2024. DPR menata ulang pembagian bidang komisi agar selaras dengan nomenklatur kementerian/lembaga pemerintahan baru. Pada saat yang sama, DPR periode 2024–2029 menambah dua komisi sehingga total menjadi 13 komisi.
Sementara itu, ESDM, lingkungan hidup, dan investasi sejak pembagian Oktober 2024 masuk ke Komisi XII, bukan Komisi VII.
Catatan: daftar mitra kerja DPR dapat berubah. Misalnya, DPR melakukan penyesuaian beberapa mitra kerja pada November 2025, meskipun perubahan tersebut tidak menyasar Komisi VII.
B. Tugas dan Wewenang Komisi VII DPR RI sejak Oktober 2024
Sebagai alat kelengkapan DPR, Komisi VII menjalankan tiga fungsi utama DPR:
1. Fungsi legislasi
Komisi VII membahas dan menyusun undang-undang yang berada dalam ruang lingkup tugasnya, termasuk membahas RUU yang berkaitan dengan industri, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan bidang terkait. Contohnya, Komisi VII terlibat dalam pembahasan perubahan UU Kepariwisataan.
2. Fungsi anggaran
Komisi VII membahas dan memberikan persetujuan dalam proses anggaran negara yang berkaitan dengan kementerian/lembaga mitra kerjanya. Salah satu bentuknya adalah pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L).
3. Fungsi pengawasan
Komisi VII mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang yang menjadi kewenangannya. Pengawasan dilakukan antara lain melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum dengan kementerian/lembaga serta pihak terkait.
C. Daftar dan Susunan Anggota Komisi VII DPR RI (2024-2029)
Pimpinan Komisi VII
Ketua: Saleh Partaonan Daulay (Partai Amanat Nasional / PAN)
Wakil Ketua: Lamhot Sinaga (Partai Golongan Karya / Golkar)
Wakil Ketua: Evita Nursanty (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan / PDI-P)
Wakil Ketua: Chusnunia Chalim (Partai Kebangkitan Bangsa / PKB)
Wakil Ketua: Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo (Partai Gerakan Indonesia Raya / Gerindra)
Anggota Berdasarkan Fraksi
1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Putra Nababan
Maria Lestari
Novita Hardini
Bane Raja Manalu
Nila Yani Hardiyanti
Banyu Biru Djarot
Samuel J.D. Wattimena
2. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
Mujakkir Zuhri
Ilham Permana
Rui Yohanes
Rycko Menoza Sachroedin
Beniyanto
Teuku Zulkarnaini Ampon Bang
Andhika Satya Wasistho
3. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Azikin Solthan
Kardaya Warnika
Bambang Haryo Soekartono
Ma'ruf Mubarok
Rahmawati
4. Fraksi Partai NasDem
Erna Sari Dewi
Achmad Daeng Sere
Arjuna Sakir
Rico Sia
Tonny Tesar
5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Kaisar Abu Hanifah
Siti Mukaromah
Eva Monalisa
6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Hendry Munief
Tifatul Sembiring
Rofik Hananto
Izzuddin Alqassam Kasuba
7. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
Muhammad Hatta
Arizal Tom Liwafa
8. Fraksi Partai Demokrat
Dina Lorenza Audria
Iman Adinugraha
Muhammad Zulfikar Suhardi
Sumber : diolah dari Berbagai Sumber