Rabu, Februari 07, 2024

Masa Tenang untuk Semua Media Cetak, Online dan TV

Pembahasan Sebelumnya : KLIK DISINI

4 Hari Lagi Kita Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024. Sebenarnya Sih, Masa Tenang adalah Momen Saat Peserta Pemilu tidak bisa lagi melakukan Kampanye. Di Masa Tenang Semua APK sudah dicabut dan Tidak akan Memasang Iklannya baik di TV, Media Cetak dan Media Online. Merujuk pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 1 Nomor 27 bahwa Masa Tenang adalah Masa yang Tidak Dapat Digunakan untuk Melakukan aktivitas Kampanye Pemilu. Sementara, Merujuk pada PKPU Nomor 23 Tahun 2018, Disebutkan secara lengkap Produk-Produk Pemberitaan untuk Kampanye tidak boleh dilakukan. Apapun bentuk Pemberitaan itu Berupa Media Cetak, Elektronik, Online Website, Sosmed dan Lembaga Penyiaran. Masa Tenang hanya sampai 3 Hari sebelum Pemungutan Suara Berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 24 ayat 3. dan dari Tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, banyak Media Cetak, Online dan TV tidak bisa Memunculkan Berita atau Iklan Kampanye Pemilu 2024, yang Penting Tidak Boleh... yang di Koran Jawa Pos, Tidak Ada Iklan Kampanye di Tanggal 11 Februari 2024, Tapi Kemungkinan Fokus ke Rubrik-Rubriknya yang Biasanya ada di Edisi Minggu, Seperti Rubrik Investasi, Peluang Usaha, Gardening dan Ikan. Sementara, di Kompas pun Tak Bisa Memasang Iklan Kampanye lagi Selama Masa Tenang 3 Hari, Sebagai Gantinya, Rubrik Muda bisa Comeback setelah 3 Minggu Diet alias Cuti dan Tetap Hadir Setiap Minggu, Sedangkan Halaman Humaniora di Edisi Senin (dan Hari-Hari lain) kembali ke 2 Halaman dan Halaman Ekbis juga sama Seperti Humaniora. Selain Kompas, Koran lain pun Siap Menghadirkan Perkembangan Masa Tenang Pemilu 2024 selama 3 Hari sebelum Hari Pemilihan, yakni Rakyat Merdeka yang Notabenenya adalah Koran Pemilu 2024. dan Tidak Ada Pemuatan Iklan Kampanye Pemilu 2024 selama 21 Hari kedepannya. Selain dari Koran, di TV pun Masih Memutarkan Iklan Kampanye di TV hingga 10 Februari nanti. dan Keesokan Harinya pada 11 Februari 2024, Tidak ada Iklan Kampanye di Masa Tenang! dan Terakhir, Melalui Website Online, Iklannya Tidak Mungkin Hadir di Tanggal Masa Tenang pada 11 Februari nanti. Jadi, Masa Tenang Memang Tidak ada Kampanye-Kampanye ketika Mendekati Pesta Demokrasi yang Akan Berlangsung pada 14 Februari ini. Jangan Sampai Berkampanye...

Selasa, Februari 06, 2024

Flipside di Instagram

Tadi, Aku Sudah Posting Foto di IG Perdana dengan Fitur Flipside, Kok Bisa? Soalnya, Sejak Sekitar Akhir 2023/Awal 2024 kan Instagram Memiliki Fitur baru, Yakni "Flipside". Kenapa Flipside? Karena Fitur ini Tidak Mau Membuat/Menggunakan Akun Keduanya di Produk Sosmed Ini. Menurut Info, Flipside merupakan Fitur yang Dapat Digunakan Pengguna untuk Membuat Sisi Pribadi baru Pada Profil Pengguna untuk Teman-Teman tertentu. Fitur ini ada di Kanan Bawah Profil Instagram. Kan Bentuknya Lingkaran berwarna Hitam dan Ikon Kunci Putih. Bisa Bisa Posting Foto/Video di Stories/Feeds, Mengupload Foto Profil dan Menggunakan Nama Akunnya. Keren Sih? Semuanya... dan Semoga Saja, Postingan Foto-Fotonya Boleh Dilakukan di Flipside IG atau Tidak. Insya Allah...

Jumat, Februari 02, 2024

Antara Pemasangan APK di Jalanan, ke Indomaret Fresh, Khutbah Jumat Tentang Raja Baru Malaysia dan Menanti Pengajian Malam Sabtu Kliwon (Kemungkinan) di Musholla Al Amin atau Makan Malam (Kemungkinan)

Hari Ini Aku Akan Menulis Blog Baru Tapi Masih Berhubungan Dengan Kampanye Pemilu 2024 yang Berjalan ditambah Pembahasan Tentang Raja Malaysia yang Baru Diposting 3 Hari lalu. 

Untuk Pembahasan yang Sebelumnya Dibuatkan, Klik pada Tautan : 1 dan 2

Tadi Aku Sholat Jumat Sekaligus ke Indomaret Fresh bareng Papiku... Kan Semestinya Bawakan Smartphoneku yang Aku Pakai Sejak Setahun lalu. Saat Menjelang Sholat Jumat di Masjid At-Taufiq Mojokerto, Gue Lihat APK-APKnya Pemilu 2024 yang Bermacam-Macam. Ada APK Caleg Dapil Jatim 8 (DPR), Dapil Jatim 10 (DPRD Jatim) dan Dapil Magersari (DPRD Kota Mojokerto). Tadi, Sebelum Memulai Jumatan, Malah Berfoto Pake Smartphoneku, Dengan Fitur Potret.

APK di Jalan Kedungsari

Merujuk Pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 34 hingga 36 Bahwa Peserta Pemilu dapat Memasang Alat Peraga Kampanye di Tempat Umum. Alat Peraga Kampanye Meliputi Reklame, Spanduk dan Umbul-Umbul. Desain dan Materinya Pada APK Paling Sedikit Memuat Visi, Misi, Program dan Citra Diri Peserta Pemilu. KPU Dapat Memfasilitasi Pemasangan APK. Dalam Hal Ketentuan Dilaksanakan Oleh KPU, Biaya Pembuatan Desain dan Materi APK ditanggung Oleh Peserta Pemilu. Fasilitasi KPU berupa Penentuan Lokasi dalam Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu. Lokasi Pemasangan APK Pemilu Sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Wajib dipasang di Lokasi yang Tidak Dilarang berdasarkan Peraturan Komisi ini dan Peraturan Perundang-Undangan Terkait. Lokasi Pemasangan APK Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Ditetapkan dengan Keputusan KPU Propinsi untuk Kampanye di Wilayah Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk Kampanye Pemilu di Wilayah Kabupaten/Kota. Lokasi Pemasangan APK Pemilu Ditetapkan Setelah Berkoordinasi Dengan Pemerintah Daerah. Pemasangan APK Pemilu oleh Pelaksana Kampanye Pemilu Sebagaimana Dimaksud pada ayat 1 Dilaksanakan dengan Mempertimbangkan Etika, Estetika, Kebersihan dan Keindahan Kota atau Kawasan Setempat sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Pemasangan APK Pemilu pada Tempat menjadi Milik Perseorangan atau Badan Swasta harus Mendapatkan izin dari Pemilik Tempat Tersebut. APK Pemilu Wajib dibersihkan Oleh Peserta Pemilu Paling lambat 1 Hari sebelum Hari Pemungutan Suara, Peserta Pemilu yang Melanggar Ketentuan Dikenai Sanksi Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam Hal telah Dijatuhkan Sanksi Sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undanganm Ala Peraga Kampanye Pemilu masih belum dibersihkan Oleh Peserta Pemilu, Alat Peraga Dimaksud tidak dapat dituntut untuk Dikembalikan kepada Peserta Pemilu yang Bersangkutan. APK saja Sudah Dipasang Sejak Sebelum Masa Kampanye Dimulai atau Saat Masuknya Periode Masa Kampanye 2024 yang Sesuai dengan Lampiran 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Bukan Hanya APK yang Dipasang di Jalan Kedungsari Mojokerto, Tapi di Jalan Benteng Pancasila, Jalan Empunala, Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, Jalan KH Nawawi, Jalan Hos Tjokroaminoto, Jalan Semeru, Jalan Pulorejo, dll. Banyak APK yang Dipasang Bertebaran, yang di Luar Wilayah Magersari, Kan APK Caleg-Caleg DPRD Kota Mojokerto Dapil Selain Magersari, ada Dapil Kranggan dan Dapil Prajurit Kulon. di Kedua Wilayah tersebut, Kan Semestinya Memasang APK Caleg-Calegnya. Sedangkan di Luar Kota Mojokerto, Tepatnya di Kabupaten Mojokerto Juga ada APK Caleg-Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Dapil 1 hingga 5. Sekedar Mengingat, di Kabupaten Mojokerto Dipecah jadi 5 Dapil di DPRD Kabupaten Mojokerto, Dapil 1 Meliputi Ngoro, Pungging dan Mojosari, Kemudian di Dapil 2 ada Jatirejo, Gondang, Pacet dan Trawas, di Dapil 3 ada Puri, Trowulan dan Sooko, Sementara di Dapil 4 ada Gedeg, Kemlagi, Jetis dan Dawarblandong dan Terakhir Dapil 5 yang isinya Kecamatan Kutorejo, Dlanggu, Bangsal dan Mojoanyar. Bukan Hanya APK yang Caleg-Caleg DPR RI Dapil Jatim 8, DPRD Jatim Dapil 10 dan DPRD Kabupaten/Kota Mojokerto yang 8 Dapil, Tapi APK Caleg-Caleg DPD Dapil Jatim yang Bertebaran, baik di Mojokerto dan di Kota-Kota Lainnya di Jatim, Sementara untuk APK Capres Boleh Memasangnya, baik di Kota Mojokerto dan di Kabupaten Mojokerto dan Kota-Kota lain di Indonesia yang Boleh Memasang APKnya Capres-Wapres. APK Bisa Dicabut Saat-Saat Masa Tenang yang Dilakukan 3 Hari Sebelum Proses Pemilihan Umum yang Akan Dilangsungkan pada 14 Februari 2024 nanti. Eh, Bukan Hanya itu, di Game Terkenal GTA 5, Muncul APK yang Dimunculkan di Papan Reklame, Pastinya Jock Cranley dan Sue Murry. Walaupun APK yang Kedua Figur Tersebut adanya di Jalanan di Sekitar Kampungnya yang ada di Utara Los Santos. 


Tak Hanya APK, Tapi ke Indomaret Fresh untuk Cari Minuman yang Bikin Segar Walaupun Bisa Siap Makan Siang yang Tadi Gado-Gado.

Foto Maskot Indomaret (Si Domar) yang Mengenakan Topi Minang yang Yummy Choice

Ternyata, Sebelum Masuk Indomaret Fresh di Jalan Benteng Pancasila Tadi, kan di Standnya Yummy Choice ada Gambar Maskot Si Domar dengan Mengenakan Topi Minangkabau dan Mengancungkan Jempolnya dengan Tulisan "Lamak Bana" alias "Enak Sekali" dalam Bahasa Minangkabau. Ternyata Yummy Choice Mengeluarkan Menu Rendang Cabai Hijau Makanan Siap Saji. Yang Gambar Maskot Si Domar di Pintu Kembar Indomaret Fresh Tidak Mau Mengambil Fotoku, Kan Papiku Dibilang Kelamaan! dan Saat Masuk ke Dalam Indomaret Fresh, Gue Lihat Ada Duriannya. Lalu, Bisa Difoto... Setelahnya, Gue Mengambil Teh Pucuk Harum varian Less Sugar (Gula Berkurang) dan Kusuka varian Rasa Asli. Kalau yang TPH Less Sugar, kan Gulanya Sedikit atau Zong, Kan Sama dengan Produk-Produk lain yang Berlabel "Less Sugar", Seingat Saya, Sekitar Pertengahan/Akhir 2008 ada Coca-Cola Zero yang Botolnya Hitam, Kan Air Coca Colanya Gula Berkurang. Aduh, Kenapa Sih Minumannya Ada Kurang Gula? Ini Buktinya, Jangan Sampai Terjadi Diabetes... dan Terakhir, ada 2 Rokok Esse. dan Dibayar Rp. 100.000,- dan Kembalian Rp. 1.000,-. Belanja di Indomaret Fresh Berakhir dan Pulang ke Rumah. dan Saatnya Makan Gado-Gado dan Jangan Lupa, Minumlah TPH (Teh Pucuk Harum) varian Less Sugar... Walaupun Kalau Minum Teh tersebut, Kan Sudah Terinspirasi dari Iklannya yang Aku Tonton Pas Debat Cawapres Kedua 2024 pada 21 Januari lalu. Sedangkan, Aku Buat Invoice di Jumat Ini Tadi, Sambil Menonton Siaran Langsung Khutbah Sholat Jumat di Putrajaya melalui Live Streaming RTM Klik. Kalau Khutbah Jumat Tadi di Masjid At-Taufiq Temanya Masih Rajab, Sedangkan di Masjid Putrajaya pun Temanya Pasti Tentang Raja Baru Malaysia yang Baru Diganti 2 Hari lalu. Raja Malaysia yang Baru Bernama Sultan Ibrahim yang Menggantikan Al Sultan Abdullah Al Ri'ayatuddin dari Pahang. Raja Sebelumnya (yang Al Sultan Abdullah Al Ri'ayatuddin), Pun Banyak Inovasi yang Dicapai, Mulai dari 3 Kali Ganti Perdana Menteri, Penanganan Covid 19 hingga Menggelar Pemilu 2022 silam yang Berujung Hasilnya Buntu (Sebagaimana dalam Catatan Sebelumnya yang Dibuat Pada Selasa lalu Sebelum saya Pergi ke Bank). dan Ketika Raja Diganti yang Baru (berasal dari Johor), Berarti Rakyat Malaysia Tetap Boleh Melangkah Maju daripada Terjadinya Krisis (Terutama Malaysia yang Lagi Prihatin Sekali Gara-Gara Pales**** Sejak 7 Oktober Tahun lalu). Walaupun Bisa Melangkah Maju, Maka bisa Meneruskan Raja yang Sebelumnya yang Berasal dari Pahang. dan Buktinya, Banyak Bintang-Bintang dari Indonesia dan Seluruh Dunia Mesti bertandang ke Negeri Jiran, Mulai dari David Beckham yang Baru Baru ini Kemarin Menyambanginya, Kim Sejeong, Mahalini, Band Ungu dan Akhir Sekali, Ed Sheeran. dan Tidak Ketinggalan, Teks Khutbah Jumat/Idul Fitri/Idul Adha dari Malaysia yang Baru Terdapat Nama Raja dan Ratu Malaysia yang Baru dinobatkan Pada 31 Januari lalu. Semuanya Diatur oleh JAKIM (Kemenag/MUI versi Malaysia). Nah, Kalau anda Melihat Koleksi-Koleksi Khutbah Islam yang Lama dan Baru, Anda Bisa Buka www.islam.gov.my/ms/e-khutbah. dan Malam Nanti, Sehabis Isya (Sekitar jam 7.10 Malam kalau ga salah) di Musholla Al Amin ada Pengajian Malam Sabtu Kliwon (Rutinan). Sebenarnya Sih, Kan dalam Pengajian Ini Masih Membahas Tafsir Surah Al Baqarah, Bukan An Nisa hingga An Naas. Tapi dalam Tafsir Al Baqarah di Pengajian Malam Sabtu Kliwon Itu Bukan Membahas Politik, Apalagi Mau Sambut Pesta Pemilu 2024 nanti. Durasi Saat Pengajian Malam Sabtu (Rutinan) yang Kliwon (maupun Wage dan Pahing) pasti 35 hingga 45 Menit, Bukan Durasi 120 Menit (Waktu Debat Capres/Wapres sampai 5 Kali Digelar). Insya Allah, Nanti Malam Akan Mengadakannya Pada Waktu Sehabis Isya (yang Jelang Isya, didekat Toko Hidayah ada Pengajian Juga di Jam Sehabis Maghrib di Sekitar jam 6.28 Malam). Bersamaan dengan Event Yang Disebutkan Diatas Tadi, Malam Nanti juga Kemungkinan Rencana Mau Makan Malam di Rumah Makan kalau Kemungkinan Ada Kehujanan atau Tidak (Insya Allah). 

Rabu, Januari 31, 2024

1 Dekade lalu Liburan ke Pulau Bali (Update)

Hari Ini, Kita Akan Menulis Blog yang Tentang Cerita Meningat Kembali ke Masa Silam, Ya, 1 Dekade lalu (2014) Aku Ingat Pas Berangkat ke Pulau Bali dari Bandara Juanda Sidoarjo. Kan Tadi, Terjadi Kelemotan atau Kurang Cepat pada Wi-Finya diibaratkan Kehabisan Energi dan Akhirnya Berhasil Dimatikan dan Dinyalakan Kembali. Yuk Kita Bahas... Pembahasan Sebelumnya yang Liburan Akhir 2016 silam ke Bali : KLIK TAUTAN


Tepat Pada 31 Januari 2014 atau Bertepatan dengan Tahun Baru Cina 2014, Saya dan Sekeluarga Berencana ke Pulau Bali untuk Liburan Bersama di Awal Tahun 2014. Sebenarnya, Berangkat di Awal Januari, Namun Gagal Melakukannya dan Memilih di Akhir Bulan Januari 2014. Sekitar Siang/Sorenya, Gue Stand By di Rumah Selagi Masih Libur di Hari Jumat Ketika Saya masih di Bangku SMK Kelas 10 yang Smesta10. Sebelum Berangkat, Paginya dapat Koran Jawa Pos dan Tabloid Soccer yang Edisi Khusus ISL 2014 yang Kala itu Formatnya Kembali ke 2 Wilayah Seperti Format 1994-2002 dan 2005-2008 (kala itu Masih Pakai Nama Liga Indonesia tapi Sudah bergonta-ganti Nama, Sekarang kan Liga 1 dan 2). dan Tak Ketinggalan, Harus Bawa Tabloid Soccer yang Edisi Tadi tapi Mungkin Tambahin Buku Foto-Foto Album Artis-Artis Malaysia atau Tidak. dan Akhirnya Berangkat Menuju Bandara Juanda Sidoarjo dari Rumah Saya di Mojokerto. Ketika Tiba di Bandara, Gue Mau Makan Bersama Keluarga, dan Tak Ketinggalan, Beli Tabloid Bola edisi 30 Januari - 5 Februari 2014 (kala itu Tabloid Bola masih Terbit Setiap Kamis dan Koran Harian Bola Terbit hampir Setiap Hari). dan Ketika Mau Pesawatnya Terbang, Maka Saya akan Masuk ke Pesawat Citilink yang Tujuannya ke Bandara Ngurah Rai Bali. dan Malam Harinya, Akhirnya Pesawat Ini Tiba di Bali Setelah 4 Tahun Terakhir kali Dikunjungi pada Awal 2010 silam (saat itu Sekeluarga berangkat lewat Jalur darat, Pasti Naik Mobil dan Masuk Kapal Feri). dan Setelah Keluar dari Bandara Ini, Eh, Ternyata ada Iklan MNC Media yang Gambarnya Hary Tanoesoedibjo yang Sempat dimunculkan di Bandara Juanda, Soalnya Bandara Juanda dan Ngurah Rai saja Memasang Iklan Korporasi MNC Media. dan Akhirnya juga, Bertemu sama Doy Safando yang Bertugas Mengelilingi Bali. Setelahnya, Kita Makan Sepuasnya di Restoran Sederhana Bali. Kayaknya di Restoran Ini ada Layar TV yang Ada Acara Tarian Caisar yang Fenomenal lewat YKS. dan Setelah Makan, Akhirnya kita Sampai di Hotel Santika Kuta Bali. di Hari Sabtu, di Layar TV di Hotel Santika Kuta Bali, Ternyata Kompas TV berubah dengan Tampilannya, Logo "Kompas TV" pun Menggunakan Kembali dan Logo "Indonesia Satu" Dipisahkan (Kecuali ATV Batu Malang, RBTV Jogjakarta dan KTV Jakarta (kala itu) Masih Pakai logo TV Lokalnya). Kalau di Surabaya, Logo Kompas TV mesti Muncul terus dengan Logo Indonesia Satunya yang Dipisah, Maka di Bali, Sama saja dan Nama "Dewata TV" direbrand Menjadi "Kompas TV Dewata" sampai saat ini (sama Seperti Kompas TV Surabaya/Jatim yang Dulunya BCTV Surabaya). Sementara Itu, Saya Makan Pagi di Hotel yang Sama.

Elfan (Masa Kecil) Ketiduran...

Saya (Ilham) dan Alma Makan Bersama, Elfan Dimana?

Kemudian, Setelahnya, Bergegas ke Pantai Medewi, Melasti, Pandawa atau Lovina. dan Siangnya, Saya Mesti Dengerin Lagu-Lagu dari Sheila On 7 dari Album Perdana Sampai Terakhir dan Tak Ketinggalan, Dengerin Radio CDBS. dan Tak Lupa, Nyari Makan di Pinggir Pantai yang Sangat Mewah dan Akhirnya Memutuskan, Makan Siang di Sekitar Perkotaan. lalu, Mampir ke Pantai Pandawa dan Bertemu Para Bule-Bulenya... dan Sorenya, Kembali ke Hotel dan Beristirahat. dan Saat Malam Mingguan, Gue Bergegas ke Toko Buku yang Nyari Peta Bali, Malah Peta Asia Tenggara dan Makan Malam Bersama.

Foto Dengan Keluargaku

di Hari Minggu, Saya dan Sekeluarga masih di Hotel Santika dan Sarapan Terakhirku sebelum Pindah ke Hotel Ibis Kuta. dan Sempat Ngambil Koran Barunya. Setelahnya, Kita Pindah Menginap dari Santika Bali ke Ibis Kuta. dan Sempat Mampir Makan Siang di Bu Tinuk, Belanja di Joger dan Kemacetannya yang Lumayan... Lalu, Pada Sore-Malamnya, Saya Tidak boleh Ikut ke Pantai Kuta, Tapi yang Lainnya Boleh Ikut deh... dan Tak Lupa, Nonton Bola via Kompas TV. Lalu, saya Akan Bergegas ke Pizza Hut yang Didepan Pantai Kuta dan Memilih Menu Pizza. dan Setelah Makan Papi/Mami bertanya "Masih Ingin ke McDonalds?" tapi Ada Jawabannya, Kan Kapan-Kapan dong... Walaupun di Waktu Liburan di Bali, Masih dalam Suasana Keprihatinan Ketika Sinabung lagi Meletus dan Berjalannya Kampanye Pemilu 2014 yang Berlangsung sejak 11 Januari 2014 lalu. di Hari Senin, Masih di Ibis Hotel, Gue Terpaksa Mau Nikmati Tayangan TV, Baca Koran dan Makan Bersama di Hotel yang Sama, Mantap Dong... Kemudian, Nyari Oleh Oleh dari Bali Sebelum melakukan Pulang dan Akhirnya, Kita Mau Pulang dari Bali Naik Mobil dari Doy Safando untuk Tujuan ke Bandara Ngurah Rai. dan Tiba di Bandara Ngurah Rai, Gue Mau Menunggunya, Tapi ada Suara Pengumuman Terus Menerus "Citilink Indonesia dengan Tujuan Balikpapan". dan Akhirnya, yang Ditunggu, Pesawat Citilink Putih-Hijau yang Bisa Terbang (Kembali) dari Bali ke Sidoarjo! dan Saat berada didalam Pesawat, Ada Awan-Awannya yang Menggumpal dan Akhirnya Mendarat di Bandara Juanda Sidoarjo. dan Saat Tiba (Kembali) ke Bandara Juanda, Akhirnya Bisa Bernafas lega dan Siap Mampir ke Tempat Lain, Seperti ke Warung Bakso atau Mall Ciputra World di Surabaya, Soalnya Mau Beli Buku SBY Selalu ada Pilihan yang Merupakan Buku Terbaru karya SBY yang Diterbitkan Oleh Buku Kompas (By Productnya Koran Kompas). Kemudian ke Dalam Bioskop untuk Nonton Film Favorit Saya, Comic 8. Soalnya, Sebelum Berangkat ke Bali dan Mampir ke Bioskop di Surabaya, Saya mulai Mengenal dan Merencanakan Nonton Film Comic 8 di Sekolahku yang Dulu (Smesta10) dan Akhirnya Direalisasikan pada Hari Pemulangan Saya dan Keluarga dari Bali. di Film ini, Kan Sarat dengan Komedinya walaupun Adalah Film Action yang Menceritakan Tentang 8 Komika Merampok secara Bersamaan. Kedelapannya Mempunyai Alasan dan Motif yang Berbeda-Beda dalam Melakukan Perampokan. Ada yang Merampok Karena Kegalauan, Hobi, Iseng, Adrenalin bahkan Ada yang Merampok untuk Menghidupi Anak-Anak Panti Asuhan dan Rakyat Miskin. Kedelapan Perampok Tersebut dibagi Menjadi 3 Kelompok dengan Kemampuan dan Jam Terbang yang Berbeda-Beda. Ada yang Mengepung Semua Polisi dengan AKBPnya yang Sangat Cantik sampai Akhirnya Harus Bekerjasama Untuk Menemukan Jawaban dan Teka Tekinya untuk Jalan Keluar. Film Ini Disutradarai Oleh Anggy Umbara yang Membuat Film Coboy Junior The Movie (2013) dan Dibintangi Oleh Mongol Stress, Mudy Taylor, Ernest Prakasa, Arie Kriting, Kemal Pahlevi, Bintang Bete, Babe Cabi Ita, Fico Fachriza, Iqbal Ramadhan, Teuku Rizky, Bastian Steel, Aldy, dll. dan Adegan Favoritnya, adalah Iqbal Ramadhan (kala itu berusia 13/14 tahun) Melakukan Palaknya ke Fico Fachriza dan Akhirnya Iqbal bertemu Teuku Rizky, Bastian dan Aldy yang Semuanya Mengenakan Baju SMP dan Ketiganya (selain Iqbal) Ikut Kejar-Kejaran...


Setelah Puas Nonton, Saya Kemungkinan Beli Makanan atau Tidak dan Kita Pulang ke Rumah dengan Selamat... dan Setelah Berbulan-Bulan Kita Menonton di Bioskopnya Ciputra World, Akhirnya, Film Favoritku yang Disebutkan Diatas Tadi Nonton Lagi lewat Layar TV pas Hari Raya Lebaran 2014 pada Akhir Juli 2014 silam (atau beberapa Minggu setelah Pemilu 2014 Presiden). Ini Kenangan Kita yang Membawa Kembali Bernostalgia... I Love You...

Update :
Postingan ini Direvisi Sejak Dibuat pada Akhir Januari lalu. Kan Mengalami Perbaikan Tulisan yang Salah. 2010 bukan 2003/04, Kalau 2003/04 kan Ikut Bersama Keluargaku dan Saudara-Saudara lainnya. 

Selasa, Januari 30, 2024

Catatanku Catatanmu : Akhir Penguasaan Raja Malaysia ke 16 dan Sambut Raja Malaysia Baru

Hari Ini dan Besok, adalah Agenda Terbesar di Malaysia pada Awal Tahun Ini, Yakni Transisi dari Raja (Yang Dipertuan Agung) Sebelumnya (ke 16), Al Sultan Al Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah dan Juga Ratu (Permaisuri Agung) Sebelumnya, Tunku Hajjah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah yang Sama-Sama berasal dari Pahang, kepada Raja (ke 17) dan Ratu Baru di Malaysia, Yakni Sultan Ibrahim ibni Almarhum Sultan Iskandar dan Raja Zarith Sofiah binti Almarhum Sultan Idris Shah dari Johor. Raja dan Ratu Baru di Negeri Jiran ini Berjuang untuk Memajukan Rakyat Malaysia yang berada dibawah Perdana Menteri Anwar Ibrahim (Menjabat sejak 2022). Sebelumnya, Beliau ada Pemimpin di Johor yang Membawa Kemajuannya Terutama di Dunia Olahraga, Khususnya Sepakbola, Dimana Tim Johor Darul Takzim (JDT) Sering Merebut Gelar Juara Liga Malaysia dari Waktu ke Waktu Menggusur Klub-Klub Saingannya Seperti Kedah, Selangor, Kelantan, Pahang, dll. dari Waktu ke Waktu, Sebelum Raja Diganti Baru Besok, Ada Banyak Nama-Nama Raja Malaysia yang Sudah Memerintah sejak Kemerdekaan pada 1957, Mulai dari Tuanku Abdul Rahman pada 1957-1960, Kemudian Sultan Hishamuddin Alam Shah pada 1960, Tuanku Syed Putra pada 1960-1965, Sultan Haji Sir Ismail Nasiruddin Shah dari Terengganu, Tuanku Haji Sir Abdul Halim Mu'adzam Shah di 2 Periode berbeda (1970-1975 dan 2011-2016), Sultan Yahya Petra (1975-1979), Sultan Haji Ahmad Shah Al Musta'in Billah pada Periode 1979-1984, Sultan Iskandar Sultan Ismail pada Periode 1984-1989, Sultan Azlan Muhibbuddin Shah pada Periode 1989-1994, Tuanku Ja'afar ibni Tuanku Abdul Rahman pada Periode 1994-1999, Sultan Salahuddin Abdul Aziz pada Periode 1999-2001, Tuanku Syed Sirajuddin pada Periode 2001-2006, Sultan Mizan Zainal Abidin pada Periode 2006-2011, Sultan Muhammad V pada Periode 2016-2019 dan Al Sultan Al Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah ibni Sultan Haji Ahmad Shah Al Musta'in Billah pada Periode 2019-2024. Salah Satu Raja yang Mundur adalah Sultan Muhammad V yang Menikah dengan Gadis Rusia dan Setelahnya, Mengundurkan diri Pada 6 Januari 2019 silam. Tak Hanya Itu, Selama Masa Pemerintahan Raja dan Ratu Malaysia bernama Al Sultan Al Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah dan Tunku Hajjah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah, Banyak Inovasi yang Dibuatkan, Misalnya Perubahan Kepemimpinan Perdana Menteri Hingga 3 kali, Proklamasi Daruat Covid 19 di Malaysia, Kemenangan Michelle Yeoh di Oscars Tahun lalu, Malaysia Raih 1 Poin di Grup F Piala Asia 2023, Menggelar Pemilu 2022 yang Berujung Hasil Buntu Sebelum Perdana Menteri baru dilantik dan Mengakhiri Masa Pandemi Covid 19. Bahkan, Saat Khutbah (Baik Jumat, Idul Fitri dan Idul Adha) dari Periode 1 Februari 2019 hingga 26 Januari 2024, Khotib dari Malaysia pun Menyebutnya Al Sultan Al Ri'ayatuddin melalui Lembaran Khutbah di 2 Masjid Berbeda, baik di Masjid Negara KL dan Masjid Putrajaya. Lembaran Ini Diatur dan Dibuat oleh JAKIM. dan Kini, pada Besok, Raja Malaysia Segera Berganti Tampuk Kekuasaanya Kepada Sultan Ibrahim ibni Sultan Iskandar dan Semoga, Raja Malaysia yang Baru ini Tetap Membawa Perubahan di Malaysia hingga 5 Tahun Kedepan. Bukan Hanya Raja diganti Baru di Malaysia, Tapi Penguasaan Negara Lain pun ada untuk Menggantikan Posisi yang Pendahulunya, di Indonesia ada Pemilu 2024 yang Akan Dilangsungkan 15 Hari lagi (14/2) untuk Memilih Presiden/Wapres Baru sebagai Pengganti Joko Widodo dan KH. Ma'ruf Amin yang akan Dilantik pada 20 Oktober 2024 dan di Amerika Serikat Mengadakan Pemilu 2024 untuk Memilih Sama seperti di Indonesia yang Akan Berlangsung pada 5 November nanti. Selamat Berkuasa Sang Raja Malaysia Baru Esok Hari.

Senin, Januari 29, 2024

Catatanku Catatanmu (Edisi Khusus) : Media Massa dan Kampanyenya

Hari Ini, Kita Kembali Menulis Catatanku, Soalnya yang Dibuat Tanggal 24 dan 27 Januari lalu Sudah Dibuat dan Akhirnya Dihapus Gara Gara Sering Direvisi atau Demi Hindari Kesamaan, Jadi Saya buatkan Catatan baruku (lagi) yang Masih berhubungan dengan Kampanye Pemilu 2024 yang Masih Berjalan. Ini Kesinambungan dari Postingan-Postingan Blog Sebelumnya yang Sudah kita Pernah Bahas Seperti Kampanye Pemilu dari Waktu ke Waktu yang Sempat Mengalami Revisi Sering-Sering dan Kemarin, ada Nostalgia Harta Karun Tabloid Soccer Lipsus Piala Dunia 2014 yang Dibuat Kelamaan dari Siang sampai Malam. Kemarin Kita Menonton Bola Piala Asia 2023 antara Tim Garuda melawan Socceros dan Akhirnya Tim Garuda Kalah Telak. dan di Cabang Bulutangkis yang Indonesia Masters 2024 yang Berlangsung Kemarin Juga, Nama Leo dan Daniel Rebut Lagi sebagai Pemenang untuk Kategori Ganda Putra.

Kampanye Pemilu 2024 Masih Berjalan sejak 2 Bulan lalu, Tepatnya pada 28 November Tahun lalu. Dimana, Mereka Untuk Mendapatkan Hati Para Pemilih Rakyat Indonesia yang Akan Memilih pada 14 Februari 2024 nanti. Ini Terbukti, Kampanye itu adalah Visi, Misi, Program dan Citra Diri untuk Capres/Wapres dan Parpol Peserta Pemilu. di Jalanan, APK pun Mesti Dipasang Sejak Hari Pertama Kampanye dengan Metode Pertemuan Terbatas, Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye kepada Umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Medsos dan Debat Capres. di Wilayah Mojokerto Misalnya, di Jalan Kedungsari, Jalan Benpas dan Jalan Pahlawan ada Banyak APK yang Dipasang Seperti Caleg DPD Jatim Nomor 2 (La Nyalla Mattaliti), Caleg-Caleg DPR RI Dapil 8 Jatim, Caleg-Caleg DPRD Jatim Dapil Jombang-Mojokerto dan Caleg-Caleg DPRD Kota Mojokerto Dapil Magersari/Prajurit Kulon. Selain Itu, Selama Kampanye yang Berdurasi 75 Hari, Banyak Stasiun TV yang Bisa Menyiarkan Debat Capres/Wapres yang Difasilitasi KPU, dari Debat Pertama hingga Terakhir. Debat Pertama disiarkan Langsung di TVRI Nasional dan RRI, Debat Kedua disiarkan Langsung di Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Kompas TV, BTV dan ID TV, Debat Ketiga disiarkan Langsung di RCTI, MNC TV, GTV, iNews dan Garuda TV, Debat Keempat disiarkan Langsung di SCTV, Indosiar dan Metro TV (MoJi Tidak Ikut Siaran Langsung bersama 2 Stasiun TV lain dari Grup SCM dan Menyiarkan Tunda Setelah Debatnya Selesai) dan Debat Terakhir bakal digelar pada Minggu Ini (4/2) dan disiarkan Langsung di ANTV, TV One dan Net. Kelima Debatnya yang Digelar bisa Difasilitasi KPU. dan Sejak Hari ke 55 pada 21 Januari lalu hingga Hari Terakhir pada 10 Februari nanti, Kampanye bukan Hanya di APK di Jalanan, Tapi Kampanye Pemilu 2024 melalui Rapat Umum dan Iklan di Media Massa (Koran, TV dan Website). di Media Massa Saja, Kampanye Boleh Memasang Iklannya, baik di TV, Koran maupun Website. Merujuk pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 pasal 26 (ayat 2) dan 39-45 Bahwa Iklan Ini Difasilitasi KPU, Batas Maksimum Pemasangan Iklan Kampanye Pemilu di Lembaga Penyiaran secara Kumulatif sebanyak 10 Spot berdurasi Paling lama 30 detik untuk Setiap Stasiun Televisi Setiap Hari untuk Iklan di Televisi dan 10 Spot berdurasi Paling lama 60 detik untuk Setiap Stasiun Radio Setiap Hari untuk Iklan di Radio. Untuk Iklan di Media Cetak, Daring dan Sosial, Batas Maksimum Pemasangan Iklan Kampanye Pemilu di Media Massa Cetak, Media Daring dan Media Sosial sebanyak 810 milimeter kolom atau 1 Halaman untuk Setiap Media Massa Cetak Setiap Hari Untuk Iklan di Media Massa Cetak, 1 Banner untuk Setiap Media Daring Setiap Hari untuk Iklan di Media Daring dan 1 Spot berdurasi Paling lama 30 detik untuk Setiap Media Sosial Setiap Hari untuk Iklan di Media Sosial. Diatur Sepenuhnya oleh Media Massa Cetak, Daring, Sosial dan Lembaga Penyiaran. Materinya Paling sedikit Memuat Visi, Misi, Program dan Citra Diri Peserta Pemilu. Wajib Mendapatkan Pernyataan layak untuk Diedarkan atau Ditayangkan dalam Bentuk Surat Tanda lulus sensor sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang Undangan. Sedangkan Media Massa (Cetak, Daring dan Sosial) wajib Memberikan Kesempatan yang Sama Kepada Peserta Pemilu dalam Pemuatan dan Penayangan Iklan Kampanye Pemilu. Lembaga Penyiaran Harus Memberikan Kesempatan yang Sama Kepada Peserta Pemilu dalam Pemuatan dan Penayangan Iklan Kampanye Pemilu. Wajib Mematuhi Kode Etik Periklanan dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Dilarang Menjual Pemblokiran Segmen dan Waktu Untuk Kampanye Pemilu. Media Massa Cetak, Daring, Sosial dan Lembaga Penyiaran wajib Menyiarkan Iklan Kampanye Pemilu layanan untuk masyarakat Non-Partisan paling sedikit 1 Kali dalam sehari dengan durasi 60 detik. dan Harus Berlaku Adil, Berimbang dan Tidak Memihak dalam Menyiarkan Iklan Kampanye Pemilu. Selain Itu, Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 dan Nomor 1676 Tahun 2023 (Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023) Bahwa Iklan Kampanye di Media Massa Bisa Difasilitasi KPU Kepada Seluruh Pasangan Calon dan Partai Politik Peserta Pemilu. Untuk Media Massa Cetak (Koran) Dengan Ketentuan Paling banyak 2 Halaman, Paling banyak 3 Media dan Paling lama 21 Hari. Sedangkan untuk Media Massa Elektronik (Televisi), Dengan Ketentuan Paling banyak 3 Spot berdurasi Paling lama 30 detik, Paling banyak 6 Media dan Paling lama 21 Hari. serta di Media Massa Daring (Website) Dengan Ketentuan Paling banyak 1 Banner, Paling banyak 5 Media dan Paling lama 21 Hari. KPU Menentukan dan Menetapkan Jumlah Penayangan dan Ukuran atau Durasi Penayangan Iklan Kampanye Untuk Setiap Peserta Pemilu dengan Memperhatikan Asas Keadilan, Keberimbangan dan Memperhatikan Ketersediaan Anggaran Negara. Wajib Menyatakan Pernyataan Layak untuk Diedarkan atau Ditayangkan dalam Bentuk Surat Tanda Lulus Sensor sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Apabila Desain Iklan Ini Tidak sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, KPU melakukan Pengembalian untuk Dilakukan Perbaikan. Nah, yang Pernyataan dari 2 Keputusan KPU diatas Tadi, ada Berbagai Merek Media yang Bisa Dimuat, di Koran, Contohnya Kompas. 1 dari 3 Merek Koran yang Menurut Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 dan 1676 Tahun 2023, Koran Kompas Boleh Memasang Iklan Kampanye Selama Rapat Umum yang Sudah Difasilitasi KPU hanya 2 Halaman saja Sejak 21 Januari lalu (Tidak Termasuk Edisi 8 dan 10 Februari 2024), Kan Cuma Isinya Foto 3 Capres/Wapres (Beserta Visi/Misinya), Lambang 18 Parpol dan Maskot "Sura Sulu". Selain Nama Kompas, Beberapa Merek Koran lain pun Bisa Dimuat Juga Iklan Ini Sesuai dengan Amanat 2 Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Kampanye, Coba saja Koran Jawa Pos Memuat Iklan Kampanye 2024 dari KPU sebanyak 2 Halaman di Edisi 4 Februari 2024, Kan Bisa Menggantikan Halaman Investasi, Peluang Usaha, Gardening dan Ikan yang Hilang. Itu Bohong, Kan Koran yang Lahir pada 1 Juli 1949 tersebut Jarang Memasang Iklan Kampanye 2024 dari KPU. Meskipun Fokus pada Pemberitaan Pemilu 2024 di Halaman Berita Akhir Pekan yang Hadir di Edisi Akhir Pekan (Sabtu-Minggu) dan Politika yang Hadir di Edisi Awal/Tengah Pekan (Senin-Jumat). Sekedar Meningat Kembali ke era 90an akhir-sekitar pertengahan 2014, Nama Tabloid Bola, Soccer dan Go pernah Memuat Iklan Rokok Djarum Super dan Gudang Garam yang Versi Promo Siaran Langsung Pertarungan Sepakbola Internasional baik Piala Dunia, Piala Eropa, Serie A dan Premier League dari Tahun 1998 hingga 2014. Jadi Tidak mau Rasa Baper kalau anda Melihat Iklan Nostalgia seperti yang disebutkan diatas Tadi. Contohnya, Promo Piala Dunia 1998 yang kala itu Disiarkan di SCTV dan TPI (sekarang MNC TV) yang Menampilkan Ronaldo berkostum Brasil (Dimuat juga di Majalah HaiSoccer Edisi Mei 1998), Promo Serie A 2001/02 yang kala itu juga Disiarkan di RCTI dengan Menampilkan Bintang Bintang Terbesar Serie A seperti Gianluigi Buffon berkostum Juventus, Fabio Cannavaro berkostum Parma dan Fransesco Totti berkostum AS Roma (bahkan Dimuat Juga di Majalah BolaVaganza edisi April dan Mei 2002) dan Promo Piala Dunia 2010 yang kala itu juga Disiarkan di RCTI dan GTV yang Menampilkan Fernando Torres. ditambah Ada Halaman Khusus Skuad Resmi Piala Dunia/Eropa, Preview/Review Pertandingan Piala Dunia/Eropa/Olimpiade, Gol Indah Piala Dunia/Eropa dan Galeri Foto Piala Dunia/Eropa/Olimpiade yang Menggunakan Sponsor atau Tidak termasuk Kuis Piala Dunia yang Disponsori Fit Up (1998) dan Motor Honda (2010 dan 2014) dari era akhir 90an hingga pertengahan 2014 yang Biasanya dimuat di Tabloid Bola atau Soccer. Sementara di Televisi, Ada Banyak Stasiun TV yang Biasanya Memutarkan Iklan Kampanye Pemilu 2024 yang Biasanya Diputar 3 atau 10 Spot saja Sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1676 Tahun 2023, Semisal TVRI Nasional yang Rajin Menayangkan Iklan Kampanye Pemilu 2024 Setiap Hari selama Penayangan-Penayangan Program Acara seperti Dunia dalam Berita, Sobat Milenial, Keroncong Lestari, Peta Politik Nasional, Indonesia Bicara, Klik Indonesia (Pagi, Siang, Petang dan Malam), Pilihan Rakyat, Sketsa Pemilu, Fokus Terkini, Netting, Spirit, Oto Screen, Dapur Devina, Kajian Islami, Jejak Langkah, Mimbar Agama (Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu), Seblak Show, Paten, Jendela Negeri, Mari Menggambar, Bincang Syariah, Jejak Para Rasul, Ketoprak Milenial dan VOA Reportase Weekend. Selain di TVRI Nasional, TV-TV lain pun ada, Mulai dari Metro TV, TV One, Kompas TV, BTV dan CNN Indonesia yang Sering Memasang Iklan Kampanye 2024 berupa Capres dan Parpol. dan Agar bisa Bersaing dengan Iklan-Iklan lain Semacam Shampoo Clear, Aqua, Shopee, Lazada, Bli Bli, Tokopedia, GoSend, Gudang Garam Surya, Sampoerna A Mild, Tolak Angin, Extra Joss, Mi Sedaap, So Klin, Mobil/Motor Honda, Motor Yamaha, Mobil Mitsubishi, Teh Pucuk Harum, Le Minerale, Tora Bika, Sarung Wadimor, Formula, Krim Ekonomi, Shampoo Head and Shoulders, Djarum Super, Royco dan Sarimi. Tidak Hanya di TV dan di Koran, Tapi Melalui Website yang Hanya dimunculkan di 5 Merek Website Saja Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1621 dan 1676 Tahun 2023. Contoh dalam Iklannya yang Biasanya di TV Seperti Iklan Anies-Muhaimin versi Syukuran Haji 2026, Prabowo-Gibran versi Hujan di Rumah dan Ganjar-Mahfud versi Pilih yang Sat-Set. Ini Terbukti, 6 Stasiun TV, 3 Merek Koran dan 5 Website Diperbolehkan Memasang Iklan Kampanye Hanya 21 Hari saja Sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 dan Nomor 1676 Tahun 2023 (Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023). Pasti Keren kalau ada Iklan Capres dan Parpol Pemilu 2024 yang Bisa Dibatasi Hanya 21 Hari Saat Rapat Umum berlangsung. Mari Kita Flashback Sejenak ke 2019 silam, Kala Itu Iklan Kampanye Pemilu 2019 Pertama Kalinya Menggunakan Fasilitas KPU baik di TV, Radio dan Website. di TV, Iklannya Hanya 16 Parpol yang Dipecah 2 Paket berbeda, Baik Paket 1 (PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Garuda, Partai Berkarya dan PKS) dan Paket 2 (Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PBB dan PKPI). Contohnya, Iklan PSI versi Dangdutan Klasik dengan 2 Durasi berbeda, 30 detik (Versi Paket) dan 15 detik (Versi Non Paket) yang Sering Diiklankan di Trans TV dan Partai NasDem versi Bermacam-Macam baik yang versi Paket (Contohnya Versi Pidato Surya Paloh tentang Mahar Politik) dan Versi Non Paket (Sendiri, Contohnya Versi Mantan Gubernur Kalbar 2018-2023 : Sutarmidji) yang Sering Diiklankan juga di Salah Satu Stasiun TV yang Dimiliki oleh Chairul Tanjung tersebut. Sementara, Iklan Capresnya Hanya 1 Iklan Saja Masing-Masing 2 Capres/Wapres. Contohnya, Iklan Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin versi 3 Kartu dan Prabowo-Sandi versi Harga Terjangkau dan Lapangan Kerja yang Biasanya Sering Diiklan di Trans TV juga. Lalu, Lewat Youtube Channel KPU RI, Boleh Mengupload Video Iklan Kampanye Pemilu 2019 baik Capres (3 Versi) dan Parpol (Hanya 1 Versi). Semuanya 30 Detik Saja. Sementara di Koran, Semestinya Dimuat di Koran Kompas dan Jawa Pos. di Kompas Memuatnya dari 24 hingga 30 Maret dan 7 hingga 13 April 2019 dan di Jawa Pos Memuatnya juga dari 31 Maret hingga 6 April 2019 (Pasti Ingat deh). Salah Satunya yang Tumpang Tindih dengan Iklan Kampanye di Koran yang Lahir pada 28 Juni 1965 tersebut adalah Edisi 30 Maret 2019 yang Memuat Iklan LPP TVRI versi Logo Baru yang Dilaunching Pada 29 Maret 2019 silam saat Acara Spesial Menggapai Dunia. Iklan Ini Menampilkan 2 Capres di Halaman 3 (di 2 Koran Berbeda) dan 16 Parpol di Halaman 6-7 atau 8-9 atau 10-11 atau 18-19 atau 20-21 (di 2 Koran Berbeda Juga). Penayangan dan Pemuatan Iklan Ini dilakukan dari 24 Maret hingga 13 April 2019. Tidak Cuma Iklannya, Tapi Berita Kampanye Rapat Umum ada dimana-mana, di Koran Kompas, Jawa Pos, Media Indonesia, TVRI Nasional, TV One, dll. Mesti Memuatnya dan Menayangkannya, Contohnya di Jawa Pos ada Berita (Utama) Akhir Pekan yang Ada di Edisi Sabtu dan Minggu, di Kompas ada Berita Kampanye lewat Liputan Khusus Pemilu 2024, di Media Indonesia ada Berita Kampanye lewat Lipsus yang Sama dan di TV One ada Berita Kampanye Pemilu 2024 lewat Segmen Spesial Pemilu 2024 di 6 Program Berita dengan Kata depannya "Kabar" (seperti Kabar Pemilu). Merujuk Pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 pasal 56 ayat 1-4 Bahwa Pemberitaan dan Penyiaran Kampanye Pemilu dapat Dilakukan melalui Media Massa Cetak, Media Massa Daring, Media Sosial dan Lembaga Penyiaran Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Pemberitaan dan Penyiaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bertujuan untuk Menyampaikan pesan Kampanye Pemilu dan/atau Berita Kegiatan Kampanye Pemilu oleh Peserta Pemilu kepada Masyarakat. Media Massa Cetak, Daring, Sosial dan Lembaga Penyiaran dalam Memberitakan dan Menyiarkan Pesan Kampanye Pemilu dan/atau Berita Kegiatan Kampanye Pemilu sebagaimana Dimaksud pada ayat 2 wajib Mematuhi Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Daring, Pedoman perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. dan Selama Masa Tenang, Media Massa Cetak, Daring, Sosial dan Lembaga Penyiaran dilarang Menyiarkan Berita, Iklan, Rekam Jejak, atau Bentuk lainnya yang Menguntungkan atau Merugikan Peserta Pemilu. Lalu di Pasal 57 Menyebut Dalam hal Pemberitaan dan Penyiaran kegiatan Kampanye Pemilu Peserta Pemilu KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan LPP TVRI, LPP RRI, LPPL, LPS dan LPB untuk Memberikan Alokasi waktu yang Sama dan Memperlakukan Secara Berimbang. dan KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan LPK untuk dapat Menyiarkan Proses Pemilu sebagai Bentuk layanan kepada Masyarakat. di Pasal 58 sampai 61, KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota bisa Berkoordinasi dengan Lembaga Penyiaran untuk Penyiaran Pemberitaan Kampanye Pemilu dengan Siaran Langsung atau Tunda, Dapat Dilakukan oleh Media Massa Cetak, Daring dan Sosial dan KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota bisa Berkoordinasi dengan Media Massa Cetak dan Lembaga Penyiaran untuk Menyediakan Rubrik Khusus dalam Pemberitaan Kegiatan Kampanye Pemilu. Dalam Hal Penyiaran Kampanye Pemilu oleh Lembaga Penyiaran dapat dilakukan dalam bentuk Siaran Monolog, Dialog yang Melibatkan Suara dan/atau Gambar pemirsa atau Suara Pendengar, Debat Peserta Pemilu serta Jajak Pendapat. Penyediaan Halaman dan Waktu yang Adil dan Berimbang untuk Pemuatan Berita, Wawancara dan Untuk Pemasangan Iklan Kampanye Setiap Peserta Pemilu dilaksanakan oleh Lembaga Terkait Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan Pengawasa Terhadap Media Massa Cetak, Elektronik dan Daring yang Melaksanakan Pemberitaan, Penyiaran dan/atau Iklan Kampanye Pemilu Dilaksanakan oleh Lembaga Terkait sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Itulah Sekelumit Cerita Tentang Media Massa dan Kampanyenya, Yang Penting, Pemilu 2024 Nanti kita Harus Memilih Calon-Calon Presiden Baru atau Parpol Favorit anda Menentukan Nasib Bangsa hingga 5 Tahun Kedepan. Wallahualam...

Minggu, Januari 28, 2024

Nostalgia (Harta Karun) Tabloid Soccer Lipsus Piala Dunia 1 Dekade lalu (Update, Revisi)

Selamat Berakhir pekan, Yuk Kita Nostalgia sejenak Kembali ke Tahun 2014 (1 Dekade lalu), Soalnya 2014 adalah Tahunnya Saya Masih Bersekolah di SMESTA 10 yang Dibilang "Unyil" Dari Teman-Temannya (Pasti Ingat kan) dan TKS, Saya Buat CD Sendiri Seperti Rekaman VCD atau CD, Mahabharata Tayang di ANTV, Kasus Jakarta International School, Peristiwa Erupsi Kelud, ILK yang Dibintangi Oleh Komeng, Jarwo Kuat dan Ronal Surapraja, Cari MH370, Jatuhnya Kapal Sewol di Korsel, Virus E Bola vs MERS, Pemilu 2014 yang diikuti 15 Parpol (Nasional dan Lokal dari Aceh) dan 2 Capres/Wapres, Film Comic 8 dan Marmut Merah Jambu yang Sarat dengan Komedinya, Hani Fadzil jadi Host Bas Pintar sebelum Jadi Penyiar Radio ERA (Berkat ikut Lomba), Awal Kehadiran HLive yang Kala Itu ada Banyak Presenter dan Reporter seperti Alif Farhan, Dahlia Shazwan, Elly Arifin, Hazeman Huzir, Nabil Mahir dan Shalma Ainaa (Sekarang kan Ada Keanu Azman), Pernikahan Nagita dan Raffi Ahmad dan Running Man Tontonan Sejuta umat. Nah, ini nih, Harta Karunku yang Aku Simpan 1 Dekade lalu, Apalagi pas Piala Dunia 2014 sama Pemilu 2014, ya Tabloid Soccer Lipsus Piala Dunia 2014... Tadi Pagi Gue Posting lewat IG dan Tik tok (Sekarang dihapus Gara gara Lagunya Kena Hak cipta). 

Sampul Sampul Tabloid Soccer Lipsus Piala Dunia 2014

Bicara Soal Tabloid Soccer Lipsus Piala Dunia 2014, Kan Mesti Lebih Mendalam dan Lebih Lengkap Apalagi Saat Saat Momen Piala Dunia 2014 yang Bertabrakan dengan Ramadan 2014 yang Awal-Pertengahan maupun Pemilu 2014 Presiden. Sebagai Tabloid yang Dulunya Pernah Jadi Tabloid Nomor 3 di Indonesia (Menurut Nielsen), Soccer Memang bisa Jadi Media Olahraga terunggul Selain Tabloid Bola dan Koran TopSkor! Sebelum Lipsus dimulai pada Juni 2014, Didahulukan Dengan Rubrik Spesial World Cup Fever yang Isinya Berita Pengundian 32 Tim, Profil 32 Tim hingga Kilas Balik Piala Dunia dari 1930 hingga 2010. Lipsus ini Dimulai dari Edisi 48/XIV yang Terbit 5 Juni 2014 atau Bertepatan Dengan Hari Kedua Kampanye Pemilu 2014 Presiden (Dapatnya pada Keesokan harinya, Tepatnya pada 6 Juni 2014). Edisi Khusus Piala Dunia 2014 adalah Edisi yang Perdana dalam Liputan Khusus Piala Dunia 2014 dari Soccer, Isi dari Edisi Khusus Ini ada Bedah Kekuatan 32 Tim dalam 8 Grup, Markas-Markas, Sejarah Piala Dunia 1930-2010, Bola Resmi, dll. Termasuk Bonus Poster Fuleco (Maskotnya Piala Dunia 2014). Tak Hanya Itu, ada Kuis Prediksi Pesta Sepakbola 2014 yang Berhadiah Motor. Kuis Ini Digencarkan Sejak Edisi 47/XIV alias Edisi Juara UCL 2013/14 (Terbit 28 Mei 2014). Sampul pada Edisi Khusus Ini adalah Neymar, Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo. Sama Seperti Edisi Khusus yang Piala Dunia 2010 karena Sampulnya Hijau (Pasti Ingat Kayaknya).

Sampul Tabloid Soccer Edisi 48/XIV (Edisi Khusus Piala Dunia 2014)

Setelahnya, Muncul Edisi 49/XIV (Terbit Pada Hari Pertama Pertarungan Piala Dunia 2014) yang Menampilkan Sampul Iniesta Berkostum Timnas Spanyol. dan Terdapat Preview Match di Awal Penyisihan Seperti Duel Brasil menantang Kroasia. dan Sehabis Pertandingan Perdana Neymar vs Modric di Sao Paulo, Kan Bisa Dapat Tabloid Ini yang Sampulnya Iniesta. Lalu di Edisi 50/XIV hingga 52/XIV Ada Berita-Berita Terupdate Piala Dunia 2014 dari Brasil, Mulai dari Prediksi sampai Hasil Pertandingan, Ditambah ada Bonus Poster 4 Pilihan (Kalau yang 1 Poster Semestinya Dipilih) Contohnya Timnas Argentina atau Jerman. Sayangnya, di Edisi 52/XIV yang Terbit 3 Juli 2014 (Bertepatan dengan Hari ke 5 Ramadan 1435H dan Hari ke 30 Kampanye Pemilu 2014 Presiden) Tidak Menampilkan Preview Semifinal. Kemudian, Edisi 1/XV (12 Edisi Menuju Terakhir pada Oktober 2014) Ada Edisi Khusus Final Piala Dunia 2014 yang Mempertemukan Jerman vs Argentina, Kala itu Tim Jerman Keluar Sebagai Pemenang di Grand Final Piala Dunia 2014 yang Berlangsung di Rio de Janeiro pada 13 Juli silam (4 Hari Setelah Pemilu 2014 Presiden). Eh, Tunggu, dari Edisi 50/XIV hingga 1/XV ada Man of The Matchnya lagi.

Sampul Tabloid Soccer Edisi 1/XV (Edisi Khusus Final Piala Dunia 2014)

Edisi Khusus Ini Terbit Sehari Setelah Pemilu 2014 Presiden yang Dimenangkan Oleh Jokowi (kalau versi RCTI sama ANTV kan Prabowo Menang Mengalahkan Jokowi) Ditambah ada Hasil Perempatfinal dan Semifinal serta Bonus Poster Besar Lionel Messi. Lalu, Setelahnya Edisi 2/XV yang Terbit 17 Juli 2014 (dapatnya 18 Juli 2014 pas Pesawat MH17 Hancur). Isinya Adalah Hasil Pertandingan Final. Setelahnya, Edisi 3/XV yang Beredar 4 Hari Menjelang Lebaran 1435H (Tepatnya 24 Juli 2014) kan Fokusnya Tentang Manchester United yang Ganti Pelatih Baru Pengganti Ryan Giggs yang Biasanya jadi Caretaker Setelah Moyes Ditinggal dari Pelatihnya (Kala itu Louis Van Gaal). Saat Itu, Tim Manchester United Pemainnya Bermacam-Macam di Era Moyes, Giggs dan Louis Van Gaal (Sepanjang Musim 2013/14 dan 2014/15) Seperti Wayne Rooney, Juan Mata, Rio Ferdinand, De Gea, Van Persie, Adnan Januzaj, Smalling, Falcao, Kagawa, dll. Sekedar Info, Tayangan Piala Dunia 2014 di Indonesia Disiarkan Langsung/Tunda Melalui ANTV, TV One dan K-Vision (Kala itu Milik Kompas Gramedia, Sekarang pindah Haluan ke MNC Media sebagai Pengganti TopTV yang Mati sejak 12 Desember 2017 silam). Selain Tabloid Soccer, Produk lain pun Ada, Tapi yang dari Kompas Gramedia Group, Seperti Tabloid Bola yang Beredar 2 Versi (Tabloid Setiap Kamis dan Koran Setiap Hari) karena Meliput Piala Dunia 2014, Koran-Koran dari TribunNetwork yang Meliput Pesta Sepakbola Dunia 2014 di Brasil dan Koran Kompas yang Menyajikan Lipsusnya dengan Titel "Brasil 2014" plus Suplemen Panduan Komplitnya yang Dimuat di Edisi 10 Juni 2014 Silam. 

Zaman Sekarang (1 Dekade berlalu), Kini Pun Ada Halaman Investasi dan What's On Socmed di Koran Jawa Pos Edisi Minggu dan Lipsus/Iklan Pemilu 2024 dan Lipsus Piala Asia 2023 di Koran Kompas. di Koran Jawa Pos (Edisi Minggu) ada Halaman Investasi dan What's On Socmed. di Halaman Investasi, Anda Bisa Mendapatkan Investasi dengan Cara Belajar dan Agar Mendapat Hasil Cuannya. Sedangkan, Halaman What's On Socmed Ada di Halaman 12 Koran Jawa Pos Edisi Minggu Berisi Berita-Berita Artis Korea yang Datang ke Indonesia maupun Malaysia, Contohnya Berita Penghargaan Golden Disc Awards 2024 yang Berlangsung di Jakarta. Coba Ajah Berita Persahabatan Daiyan Trisha dan Hun Haqeem dan Press Conference AJL 38 yang Ada Aisha Retno sama Khai Bahar di What's On Socmed Jawa Pos Minggu, Kan Pasti Seru! Kalau Tak Ada, Lebih baik Berita Artis Korea Tetap ada Lurd... Ga Papa... Tak Cuma Investasi dan What's On Socmed di Jawa Pos Minggu, Tapi di Koran Kompas ada Liputan Khusus Antara Pemilu 2024 dan Piala Asia 2023. Lipsus Pemilu 2024 ada Survey Elektabilitas (Desember 2023), Jajak Pendapat/Analisis, Jajak Pendapat Menuju Debat (3 dari 5 Debat Saja), Catatan Budiman Tanurejo di Edisi Sabtu, Pojok Pemilih, Pemikiran 3 Capres/Wapres (Sempat Dimuat di Akhir Tahun lalu), Renungan Pemilu 2024 (Dimuat Seminggu dari 22 sampai 28 Januari), Infografis Jadwal Rapat Umum (Dimuat Sehari Sebelum Kampanye Rapat Umum), Foto Pekan Ini (Dimuat di Edisi 14 Januari dan 11 Februari), Iklan Kampanye Pemilu 2024 dari KPU (Merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 dan Nomor 1676 Tahun 2023), Berita Kampanye Rapat Umum, Berita Masa Tenang, Hari Pemilihan dan Hasil Perhitungan Suara ditambah Ada Coutntdown Pemilu 2024 plus Maskot (Fontnya Sedikit Mirip dengan Font "Acara TV" milik Halaman Televisi di Koran Jawa Pos Minggu). Menurut Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 dan Nomor 1676 Tahun 2023 (Perubahan atas Nomor 1621 Tahun 2023) Bahwa, KPU Memfasilitasi Iklan Kampanye Pemilu pada Media Massa Cetak (Koran Harian) dengan Ketentuan Paling banyak 2 Halaman, Paling banyak 3 Media dan Paling lama 21 Hari. Sedangkan Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 39 Bahwa Batas Maksimum Pemasangan Iklan Kampanye Pemilu di Media Massa Cetak sebanyak 810 Milimeter kolom atau 1 Halaman untuk Setiap Media Massa Cetak Setiap Hari untuk Iklan di Media Massa Cetak. Nah, Perlu Diketahui, Kompas adalah Salah satu dari 3 Nama Media Cetak Lainnya Boleh Memasang Iklan Kampanye dari KPU, Kan Isinya Cuma Maskot "Sura dan Sulu", 3 Capres/Wapres dan Lambang 18 Parpol, kan Ibaratnya Poster Bintang Olahraga dan Musik yang Dulunya Dimuat di Media Cetak-Media Cetak Masa Silam. Sebelumnya ada Sajian-Sajian lainnya Sebagai Pemanasan, Mulai dari DCS Pemilu 2024 (19 - 23 Agustus 2023), Survey Elektabilitas (Mei dan Agustus 2023), Tokoh Potensial 2024 (Juni - Agustus 2023), Geopolitik (September - Oktober 2023), Profil Parpol dan Capres 2024 (Oktober - Desember 2023) dan Terakhir, DCT Pemilu 2024 (4 November 2023). Kedua dari 6nya, Merujuk Pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasal 70 Ayat 2-4 dan 85 Ayat 2-4. Nah, Berarti Koran Kompas Tetap Jadi Pemberitaan Yang Berimbang demi Memeriahkan Pesta Pemilu 2024. Lain Pemilu 2024, Lain pula dengan Lipsus Piala Asia 2023 yang Menyajikan Berita Terupdate Piala Asia 2023 yang Diliput 2 Jurnalis Ternama dari Harian Kompas. Hadir mulai H-1 Piala Asia 2023 hingga Setelah Piala Asia 2023 berakhir. Adakah Lipsus Pemilu 2024 dan Piala Asia 2023 di Koran Kompas (Termasuk Kompas.id) Bakal Mengulang Memori Lipsus Piala Dunia 2014 dari Tabloid Soccer? Kita Tunggu Ajah... Insya Allah... 

Update : Tulisan di Blog Ini Sudah Direvisi Sejak Seminggu lalu Dibuat.

Update (lagi) : Revisi Tulisan (lagi) di Hari Ini.

Update (lagi) : Kembali Diperbarui Tulisan ini.