Ini Dia 24 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 (termasuk Nomor Urutnya):
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1
Partai Gerindra nomor urut 2
PDI-P nomor urut 3
Partai Golkar nomor urut 4
Partai Nasdem nomor urut 5
Partai Buruh nomor urut 6
Partai Gelora nomor urut 7
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9
Partai Hanura nomor urut 10
Partai Garuda nomor urut 11
Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12
Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13
Partai Demokrat nomor urut 14
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 15
Perindo nomor urut 16
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17
Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19
Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20
Partai Aceh nomor urut 21
Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22
Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) nomor urut 23
Partai Ummat nomor urut 24
Sumber : KPU, Kompas.com dan Koran Kompas Edisi 15 Desember 2022 plus Jawa Pos Edisi Terakhir 2022 (31 Des.)
Update : Partai Ummat jadi Masuk Peserta Pemilu 2024 Setelah Gagal karena Belum Memenuhi Syarat di Sulut dan NTT. Jadi Partai yang Dideklarasikan Sama Amien Rais (Mantan Ketua Umum PAN 1998-2005) Harus Bisa Lolos jadi Peserta Jika Sulut dan NTT Sudah Memenuhi Syarat. Pemilu 2024 Mirip dengan Pemilu 2004 dimana Diikuti 24 Parpol (+ Calon-Calon Parlemen) untuk Level DPR dan DPRD (untuk DPD dan Presiden-Wapres Mestinya Diikuti Calon-Calon jadi Peserta Pemilu juga).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar