Minggu, April 21, 2024

Catatanku Catatanmu (Edisi Weekend) : Adakah Kemungkinan Prabowo dan Gibran Tetap Menang Telak di Pemilu 2024 (Presiden)?

Besok, 22 April akan Menjadi Saksi Untuk Prabowo dan Gibran tetap Menang Telak di Pemilu 2024 (Presiden) yang Berdasarkan Keputusan KPU No. 360 Tahun 2024 Ketika Membacakan Putusan Sengketa MK. Berdasarkan Keputusan ini yang Dibuat pada 20 Maret lalu di Gedung KPU RI Jakarta, Pasangan Prabowo dan Gibran Menang Telak dengan Jumlah Suara terbanyak Mencapai 96.214.691 Suara, Sedangkan Pasangan Anies dan Muhaimin Harus Puas berada di Peringkat 2 dengan Jumlah Suara Mencapai 40.971.906 Suara dan Pasangan Ganjar dan Mahfud menjadi Posisi Paling Buncit dengan Jumlah Suara Mencapai 27.040.878 Suara. di 36 Propinsi di Indonesia dan 66 Kota di Luar Negeri, Prabowo dan Gibran Mendominasi Suara Paling Banyak. Sedangkan, 2 dari 38 Propinsi dan 22 Kota di Luar Negeri, Duo Anies dan Muhaimin Mendominasi dan Terakhir Pasangan Ganjar dan Mahfud Tidak Bisa Menang di Semua Propinsi Tapi Hanya Menang di Hampir 40 Kota di Luar Negeri. Contohnya, di Malaysia (KL, George Town, Johor Bahru, Kuching, Tawau dan Kinabalu) dan di Jatim (Semua Kota, kecuali Sampang dan Pamekasan), Prabowo dan Gibran Mengalahkan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud, di AS (New York, Los Angeles, Chicago, Washington DC dan San Francisco) Duo Ganjar-Mahfud Mengalahkan Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran dan di Arab Saudi (Jeddah dan Riyadh) dan di Sumbar, Anies-Muhaimin Mengalahkan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud. Dengan Hasil Suara Itu, Pasangan Prabowo dan Gibran layak Terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Namun Sayangnya, Penetapan Ini Belum Bisa terwujud, Sehingga Terjadi Sengketa Hasil Suara Pemilu 2024 (Presiden). di Tanggal 27 Maret lalu (Bersamaan dengan Hari ke 16 Ramadhan 1445H dan Juga Astro Raya Screening 2024 di Le Meridien), MK Menggelar Sidang Gugatan MK Edisi perdana, Dihadiri 2 Capres-Cawapres yang Kalah Telak di Pemilu 2024 (Presiden), Yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sedangkan, Pada 5 April lalu (Bersamaan dengan Hari ke 25 Ramadhan 1445H alias Jumat Terakhir di Ramadhan Tahun ini), MK lagi-lagi Gelar Sidang dan Dihadiri 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju. Mari Kita Mundur kembali ke November 2023-Februari 2024, Dimana Pertarungan 3 Capres Telah Dimulai, Yakni Pengambilan Nomor Urut Semua Capres yang Bertarung pada 14 November Tahun lalu, Kemudian berlanjut ke Kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Masa Tenang dari 11 hingga 13 Februari 2024 dan Berakhir dengan Proses Pemilihan dalam Pemilu 2024 untuk Memilih Presiden dan Legislatif periode 2024-2029. Mari kita Kembali ke Maret dan April alias Pasca Pemilu 2024, Dimana, Ketika Bulan Ramadhan dan Lebaran Tahun ini, Ketiga Capres-Cawapres pun Menggelar Acara Buka Puasa maupun Rumah Terbuka (aka Open House). Contohnya, Partai Golkar dan Prabowo-Gibran menggelar Buka Puasa Bersama pada Akhir Maret lalu. Dihadiri Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Paslon Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Tidak Hanya itu, Pada 10 April lalu di Bantul, Jogjakarta pun Mengadakan Sholat Idul Fitri 1445H dan Khotib yang Bernama Cahyono itu Membacakan Khutbah ini yang Bertemakan Politik dan Pemilu 2024 dan Dijadikan Kontroversial. Gara Gara Pembacaan Khutbah Sholat Idul Fitri, banyak Jamaah yang Datang Langsung Bubar, Bukanlah Dibatalkannya... Coba Merujuk Pada Salah Satu Hadits Dibawah Ini:

"Kalau Khutbah Idul Fitri Ditinggalkan, Sholat Idul Fitrinya tidak Batal" (HR Imam Ahmad An Nawawi)

Itu Berarti, Sholat Idul Fitri Gagal Dibatalkan dan Khutbahnya Sudah Ditinggalkan, Astaghfirullah... Sementara itu, 3 Capres-Wapres pun Merayakan Lebaran dengan Suka Cita, Semisal Prabowo berlebaran di Istana bertemu Jokowi, Anies berlebaran bersama Jusuf Kalla dan Ganjar dan Mahfud Sambut Lebaran di Jogjakarta. Wallahualam... dan Kini, Akhirnya, 22 April Besok ada Sidang Pembacaan Putusan MK Terkait Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu 2024 (Presiden). Apakah Bisa Ditolak Apabila Prabowo dan Gibran Menang Telak atau Diterima Apabila Prabowo dan Gibran Digugurkan jika Putaran 2 Diwujudkan? Kita Tunggu Saja Nanti... 


Tidak ada komentar: