Tampilkan postingan dengan label Sholat Jumat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sholat Jumat. Tampilkan semua postingan

Jumat, Juni 20, 2025

Foto Foto Jumat Siang

Akhirnya, Tadi Aku Pergi ke Masjid untuk Sholat Jumat bareng Sama Papiku. kan Semestinya bisa Bawa Berkah tapi Istiqomah deh... Sebelum kita Mampir Berfoto dalam rangka Merayakan 107 Tahun Kota Mojokerto, Pergilah Sholat Jumat di Masjid dulu. kan di Dekat Masjid At-Taufiq Mojokerto ada Banner Perayaan 107 Tahun Kota Mojokerto yang Jatuh pada Hari ini (20/6). Saat Melaksanakan Sholat Jumat di Masjid ini, kan Adzannya jadi 2. Sebelum Adzan Kedua, Bilal Jumat Melantunkan Tarqiyah dan Sholawat. Khutbah Jumat di Masjid ini yang Biasanya dilakukan di Jumat Pon adalah Ustadz Syaiful Anwar. Karena Salah Satu Ustadz yang Membacakan Khutbah Jumat di Masjid At-Taufiq Mojokerto tersebut Memang Membahas tentang Akhir Tahun 1446H dan Jumat Terakhir di Tahun 1446H (Jumat Depan Kick Off 1447H lah...). dan Berlanjut ke Khutbah Jumat Kedua yang diakhiri dengan Membacakan Surat An Nahl ayat 90 dan Doa Penutup Setelah Membacakan Surat dan Ayat yang Sama. dan Melaksanakan Sholat Jumat. Setelah Sholat Jumat Rampung, Aku Sudah Keluar dari Tempat Sholat Jumat sama Papiku dan Kita Mampir ke Tempat-Tempat yang Biasanya difoto. yang Pertama adalah Kantor Walikota-Wakil Walikota Mojokerto di Jl. Gajah Mada. Kan, Walaupun sudah difoto, dibilang "Udah Mas?" lalu Jawab "Udah" tapi Kelupaan Sedikit. Berlanjut ke Jl. Bhayangkara ada Stasiun Kereta Api Mojokerto, kan Sudah Difoto deh... Lalu, dilanjutkan ke Gedung DPRD Kota Mojokerto di Kawasan Surodinawan. dari Jl. Gajah Mada hingga Surodinawan di Jumat Siang bersama Papiku Setelah Sholat Jumat serasa Bak Sabtu Pagi bareng Mamiku. dan Sesampainya di Gedung DPRD Kota Mojokerto yang Merupakan Bekas Tempatnya si Papi pada Sekitar 2024/25, kita Bisa Berfoto, Alhamdulillah... dan dari Gedung DPRD Kota Mojokerto hingga Terminal Kertajaya, Semestinya Lewat Warung UD Sumber Pangan di Jl. KH. Usman, Jl. Wijaya Kusuma Sooko, Tugu UKS Mojokerto dan Jl. Jayanegara. dan Setelahnya, Kita Sudah Sampai di Terminal Kertajaya di Jl. ByPass Mojokerto, keren tuh... Eh, Ada Depot Anda ByPass yang Biasanya Saya dan Sekeluarga disambangi Pas Maksi (Makan Siang) pada Awal Januari lalu, Masya Allah, Kangen sama Restoran ini... dan Berakhir di Jl. Kedungsari dengan 2 Foto Berbeda, baik Warung Marung Heritage dan Markas (antara Garasi Print dan Keluarga Saya). Ga Pa Pa deh, kan Sudah Rampung 2 Kegiatan (alias Misi) di Waktu Jumat Siang, Serasa Bak Misi-Misinya GTA era PS2 nih... 

Jumatan di Masjid At Taufiq pas Ultah Kota Mojokerto

Kantor Walikota-Wakil Walikota Mojokerto (dipanggil Balai Kota Mojokerto)

Stasiun Kereta Api Mojokerto

Gedung DPRD Kota Mojokerto

Oh, Jl. Wijaya Kusuma di Sooko

Terminal Kertajaya Mojokerto

Depot Anda ByPass Mojokerto

Warung Marung Heritage (Restorannya Papi-Mamiku)

Markas Keluarga Saya dan Garasi Print (di Jl. Kedungsari No. 333)


dan Untuk Target Saya Selanjutnya (Sebagaimana yang dibahas Sebelumnya), ada Membeli Nasi Uduk yang Kemungkinan Besok Pagi Beli, Insya Allah, Targetnya pasti Tercapai!

Rabu, Januari 25, 2023

Kedatangan Sholat Jumat dan Khutbah Jumat Pakai Tongkat

Salam 3 Rajab, Nah, 2 Hari Lagi Kita Sudah Masuk Hari Jumat, jadi Semua Cowok-Cowok Bisa datang Ke Masjid untuk Melaksanakan Sholat Jumat Setiap Jumat. Mari Kita Bahas Keduanya...


Setiap Jumat, Umat Muslim yang Lelaki Tampan Itu Bersegera Melaksanakan Sholat Jumat. Seandainya, Orang yang Mau datang ke Masjid yang Dijadikan Sholat Jumat dari yang Pertama bisa Mendapatkan Unta, yang Kedua dapat Sapinya, yang Ketiga, Kambingnya, yang Keempat, ada Ayam jadi Hadiah dan yang Terakhir, Telor! Bahkan, Malaikat Datang di Masjid untuk Mendengarkan Khutbah Jumat yang Memakai Tongkat oleh Sang Khatib. Itulah Cerita dari Musnad Imam Ahmad yang Mengenai Datang Jumatan dengan Unta, Sapi, Kambing, Ayam dan Telor kayaknya. Walaupun, Banyak Orang yang Datang Jumatan, Tapi Ada Malaikatnya yang Mencatatnya dan Ada Khutbah yang Didengar Malaikat, Malahan Khotib yang Didengar dari Malaikat Itu Memegang Tongkat saat Khutbah Sebelum Sholat Jumat, tapi Apakah Ada Sunnahnya? Yuk Kita Simak Penjelasan Keduanya.


Datangnya Sholat Jumat Itu, Ada Macam-Macam. Ini Penjelasan dari Musnad Imam Ahmad yang Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu:

"Nabi SAW Bersabda, Jika Tiba Hari Jumat, Maka Para Malaikat berdiri di Pintu-Pintu Masjid, Lalu mereka Mencatat orang yang datang lebih awal Sebagai yang Awal. Perumpamaan Orang yang datang paling awal untuk Melaksanakan Sholat Jumat adalah Seperti orang yang Berkurban Unta, Kemudian yang Berikutnya seperti Orang yang Berkurban Sapi, dan yang Berikutnya Seperti Orang yang Berkurban Kambing, Yang Berikutnya lagi Seperti Orang yang Berkurban Ayam, Kemudian yang Berikutnya Seperti Orang yang Berkurban Telur. Maka, Apabila Imam Sudah Muncul dan Duduk Diatas Mimbar, Mereka Menutup Buku Catatan Mereka dan Duduk Mendengarkan Dzikir (Khutbah)."


Walaupun Imam Muncul dan Duduk Karena Mendengarkah Khutbah yang Memakai Tongkat, Bisa Jadi Sunnahnya, Karena Orang Orang yang Datang ke Tempat Sholat Jumat Itu Berkurban dengan Banyak Sekali. Penjelasan Tentang Imam Muncul dan Mendengarkan Khutbah Jumat Memakai Tongkat yang Ditulis Diatas Berdasarkan Pernyataan atau Komentar dari Hadis atau Riwayatnya Sunan Abi Dawud Tentang Sunnahnya Memakai Tongkat Saat Imam Melaksakan Khutbah Jumat yang Didengar Banyak Malaikat di Masjid. 


Dari Syu'aib bin Juraidj at-Tha'ifi ia Berkata : "Kami Menghadiri Sholat Jumat pada Suatu Tempat Bersama Rasulullah SAW, Maka Beliau Berdiri Berpegangan pada Sebuah Tongkat atau Busur" (HR Abu Dawud 824)


Menurut Pernyataan Diatas Tadi, Memegang Tongkat Saat Khutbah Jumat yang Didengar Banyak Malaikat yang Menutup Catatan yang Dikutip dari Musnad Imam Ahmad yang Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu adalah Sunnah. Sunnah Tersebut Bisa Seperti Sunnah Sunnah Rasul lainnya, Seperti Tahajjud, Membaca Al Quran Setiap Harinya, Dzikir Setelah Sholat, Menjaga Sholat Rawatib, Dzikir Pagi dan Sore, Jangan Tinggalkan Masjid, Menjaga Sholat Dhuha, Jaga Sedekah Tiap Hari, Menjaga Wudhu dan Amalkan Istighfar ditambah Puasa Senin dan Kamis! Bukan Cuma Itu, ada Juga Pernyataan dari Imam Syafi'ie dari Kitab Al Umm 1 Mengenai yang Sama. 


Imam Syafi'i RA Berkata : "Telah Sampai Kepada Kami (Berita) Bahwa Rasulullah SAW Berkhutbah, Beliau berpegang Pada Tongkat. Ada yang Mengatakan, Beliau Berkhutbah dengan Memegang Tongkat Pendek dan Anak Panah. Semua benda-benda itu Dijadikan Tempat Bertumpu. Ar-Rabi' Mengatakan dari Imam Syafi'i dari Ibrahim, dari Laits dari 'Atha', bahwa Rasulullah SAW jika Berkhutbah Memegang Tongkat Pendeknya untuk Dijadikan Pegangan." (Al Umm Juz 1 Hal. 272)


Pernyataan dari Imam Syafi'e diatas, Orang yang Membacakan Khutbah Jumat yang Didengar dari Banyak Malaikat Itu Menggunakan Tongkat Macam-Macam, seperti Tongkat Pendek, Anak Panah dan Lain-Lain. Ada Pernyataan Lagi yang Dibuat Sama Imam Ghazali.


"Apabila Muadzin Telah Selesai (Adzan), Maka Khatib Berdiri Menghadap ke Jama'ah Dengan Wajahnya. Tidak Boleh Menoleh ke Kanan dan ke Kiri. dan Kedua Tangannya Memegang Pedang yang Ditegakkan atau Tongkat Pendek Serta (Tangan yang Satunya Memegang) Mimbar. Supaya Dia Tidak Mempermainkan Kedua Tangannya. (Jikalau Begitu) atau Dia Menyatukan Tangan yang Satu dengan yang Lain." (Ihya Ulumuddin)


Menurut Subulus Salam Juz 2: "Hikmah Dianjurkannya Memegang Tongkat Adalah untuk Mengikat Hati (Agar Lebih Konsentrasi) dan Agar Tidak Mempermainkan Tangannya." Menurut Website Nu tahun 2008 silam:

"Jadi Seorang Khatib disunnahkan Memegang Tongkat Saat berkhutbah. Tujuannya, Selain Mengikuti Jejak Rasulullah SAW juga Agar Khatib lebih Konsentrasi dalam Membaca Khutbah".


Itu Tadi, Penjelasan Datangnya Orang yang Pergi Sholat Jumat dengan Berkurban Unta, Sapi, Kambing, Ayam dan Telor dan Hikmahnya Memakai Tongkat Ketika Khutbah Jumat ataupun Sholat Idul Fitri dan Adha. Jadinya Imam yang Mendengarkan Khutbah Jumat Memakai Tongkat dan Bisa Lebih Konsentrasi Karena Jadi Sunnah! Semoga Bermanfaat...


Sumber : iNews.id, assalam.id dan Republika.co.id

Jumat, Desember 23, 2022

Panjangkan Sholat Jumat dan Pendekkan Khutbah Sholat Jumat

Hari Ini Hari Jumat, Kita Harus Siap Pergi Jumatan... Kalau Ga Jumatan, Jadi Dosa Beneran... Sedih... Lebih Baik Kita Akan Bahas lewat Postingan Blog Saya! Insya Allah, Bermanfaat Lurd...


Salah satu sunnah yang perlu diperhatikan para khatib jumat adalah memperpendek khutbah dan memperpanjang salat. Tentunya memperpendek khutbah yang sesuai dengan kaidah syariat, bukan terlalu pendek. Demikian juga, memperpanjang salat dengan tetap memperhatikan keadaan jamaah, jangan sampai terlalu panjang dan membuat jamaah merasa berat.

Perhatikan hadis berikut yang menganjurkan hal ini,

عَنْ وَاصِلِ بْنِ حَيَّانَ قَالَ: قَالَ أَبُو وَائِلٍ: خَطَبَنَا عَمَّارٌ فَأَوْجَزَ وَأَبْلَغَ فَلَمَّا نَزَلَ قُلْنَا يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ أَبْلَغْتَ وَأَوْجَزْتَ فَلَوْ كُنْتَ تَنَفَّسْتَ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُـولَ الله يَقُولُ إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَـرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا.

Dari Washil bin Hayyan, dia berkata, Abu Wa’il berkata, ‘Ammar pernah memberi khutbah kepada kami dengan singkat dan padat isinya. Dan ketika turun, kami katakan kepadanya, ‘Wahai Abu Yaqzhan, sesungguhnya Engkau telah menyampaikan dan menyingkat khutbah, kalau saja Engkau memanjangkannya.’” Maka dia menjawab, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya panjangnya salat seseorang dan pendek khutbahnya itu menjadi ciri pemahaman yang baik dalam agama. Oleh karena itu, perpanjanglah salat dan perpendeklah khutbah. Dan sesungguhnya di antara bagian dari penjelasan itu mengandung daya tarik.’.” [HR. Muslim]

Dalam riwayat lainnya,

خَطَبَنَا عَمَّارُ بْنِ يَاسِرٍ فَتَجَوَّزَ فِي خُطْبَتِهِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ: لَقَدْ قُلْتَ قَوْلاً شِفَاءً فَلَوْ أَنَّكَ أَطَلْتَ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ نَهَى أَنْ نُطِيلَ الْخُطْبَةَ

“‘Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat, maka ada seseorang dari kaum Quraisy yang berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat, kalau saja Engkau memanjangkannya.’ Lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah’.” [HR. Ahmad]

Khutbah Yang “To The Point
Salat yang Panjang, tetapi Tidak Membuat Jamaah Lari

Agar khutbah ringkas dan mengena, perlu disampaikan secara “to the point”. Artinya, tidak terlalu melebar ke mana-mana dengan pembahasan yang loncat kesana-kesini. Khutbah seperti ini akan memakan waktu yang sangat panjang dan menyebabkan jamaah yang mendengar menjadi bosan bahkan mengantarkan ke rasa kantuk. Hendaknya khutbah disusun dengan cara menyampaikan poin-poin ringkas atau membatasi pembahasan yang dirasa penting saja.

Khutbah yang ringkas adalah sunnah. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata,

وأما قصر الخطبة : فسنَّة مسنونة ، كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأمر بذلك

Adapun memperpendek khutbah, hukumnya sunnah. Dan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkan hal tersebut.” [Al-Istizkar, 2: 363]

Ibnu Hazm rahimahullah melarang memperpanjang khutbah terlalu panjang. Beliau rahimahullah berkata,

ولا تجوز إطالة الخطبة

Tidak boleh memperpanjang khutbah.” [Al-Muhalla, 5: 60]

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wasallam membaca surat yang cukup panjang dalam salat Jumat. Hendaknya kita meneladani beliau dalam membaca surat-surat ketika salat Jumat.

Yang paling sering kita dengar adalah membaca surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah, sebagaimana dalam hadits berikut ini,

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Abu Hurairah berkata, ”Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca keduanya (surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah) pada hari Jumat” [HR. Muslim].

Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Ghasiyah sebagaimana dalam hadits berikut ini,

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ضَمْرَةَ بْنِ سَعِيدٍ الْمَازِنِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ

أَنَّ الضَّحَّاكَ بْنَ قَيْسٍ سَأَلَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ مَاذَا كَانَ يَقْرَأُ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى إِثْرِ سُورَةِ الْجُمُعَةِ فَقَالَ كَانَ يَقْرَأُ بِهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ

“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi dari Malik dari Dhamrah bin Sa’id Al-Mazini dari ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bahwa Dhahhak bin Qais bertanya kepada Nu’man bin Basyir, “Surat apakah yang biasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jumat setelah surat Al Jumu’ah?” Dia menjawab, “Beliau biasa membaca dengan; “Hal ataaka hadiitsul Ghasyiyah.” [HR. Abu Dawud]

Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Munafiqun sebagaimana dalam hadits berikut ini,

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ أَبِي رَافِعٍ قَالَ

صَلَّى بِنَا أَبُو هُرَيْرَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَرَأَ بِسُورَةِ الْجُمُعَةِ وَفِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالَ فَأَدْرَكْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ حِينَ انْصَرَفَ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّكَ قَرَأْتَ بِسُورَتَيْنِ كَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقْرَأُ بِهِمَا بِالْكُوفَةِ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi, telah menceritakan kepada kami Sulaiman yaitu Ibnu Bilal, dari Ja’far, dari ayahnya, dari Ibnu Abu Rafi’, dia berkata, ‘Abu Hurairah salat mangimami kami pada hari (salat) Jum’at, lalu dia membaca surat Al-Jumuah pada raka’at pertama dan “idza jā’akal munāfiqūn” pada raka’at terakhir. Selesai salat, aku menjumpai Abu Hurairah dan berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Anda membaca surat sebagaimana yang dibaca oleh Ali bin Abu Thalib di Kufah.’ Abu Hurairah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca kedua surat tersebut pada salat Jum’at’.” [HR. Abu Dawud]

Beliau juga pernah membaca surat yang cukup panjang, yaitu surat Qaaf. Diriwayatkan dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin an-Nu’man radhiyallahu anhuma, beliau berkata,

مَا أَخَذْتُ (ق. وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) إِلاَّ عَنْ لِسَانِ رَسُـولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَؤُهَا كُلَّ يَوْمِ جُمُعَةٍ عَلَى الْمِنْبَرِ إِذَا خَطَبَ النَّاسَ.

Aku mempelajari surat Qāf wal Qur’ānil Majīd hanya dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu beliau bacakan pada hari Jumat di atas mimbar ketika berkhutbah di hadapan manusia.” [HR. Muslim]

Terkait dengan panjangnya salat, perlu kita perhatikan bahwa hendaknya bacaan salat tidak sampai membuat jamaah lari dan merasa tidak nyaman. Hendaknya kadar panjang salat dimusyawarahkan dengan ustaz dan pengurus masjid dalam kaidah syariat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠَّـﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻟِﻠﻨَّـﺎﺱِ ﻓَﻠْﻴُﺨَﻔِّﻒْ، ﻓَﺈِﻥَّ ﻓِﻴْﻬِﻢُ ﺍﻟﻀَّﻌِﻴْﻒَ ﻭَﺍﻟﺴَّﻘِﻴْﻢَ ﻭَﺍﻟْﻜَﺒِﻴْﺮَ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻓَﻠْﻴُﻄَﻮِّﻝْ ﻣَﺎ ﺷَﺎﺀَ

Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Akan tetapi, jika dia salat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya. [HR. Bukhari dan Muslim]

Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan,

ﻓﻴﻪ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺩﺧﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻨﻴﺔ ﺇﻃﺎﻟﺘﻬﺎ، ﻓﻠﻪ ﺗﺨﻔﻴﻔﻬﺎ ﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ‏

Ini adalah dalil bahwa siapa yang ingin salat dengan niat memanjangkan, boleh baginya meringankan karena suatu maslahat.” [Fathul Bari li Ibni Rajab, 4: 222]

Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah juga menjelaskan jika ada alasan (illat), yaitu berat (masyaqqah) bagi makmum, maka boleh diringankan. Beliau rahimahullah berkata,

ﻓﻴﻬﺎ ﻣﺬﻛﻮﺭ ﻣﻊ ﻋﻠﺘﻪ ، ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻤﺸﻘﺔ ﺍﻟﻼﺣﻘﺔ ﻟﻠﻤﺄﻣﻮﻣﻴﻦ ﺇﺫﺍ ﻃﻮﻝ

Pada hadis ini disebutkan alasannya (illat), yaitu rasa berat (masyaqqah) yang akan didapatkan oleh makmum jika dipanjangkan.” [Ihkamul Ihkam, 3: 258]



Sumber: https://muslim.or.id/66505-panjangkan-shalat-dan-pendekkan-khutbah-jumat.html